Dicecar DPR Soal Minyak Goreng, Mendag Sebut Bakal Ada Lembaga Baru
Pemerintah akan membentuk lembaga baru untuk mengatasi gejolak harga bahan pangan di tingkat konsumen. Lembaga tersebut nantinya akan berorientasi terhadap stok bahan pangan, bukan mencari keuntungan.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah akan melakukan reformasi terhadap program stabilisasi bahan pangan. Salah satunya adalah memastikan negara menyimpan stok komoditas bahan pokok sebesar 10 persen dari kebutuhan nasional.
“Sepuluh persen bahan yang diperlukan akan dipegang oleh badan yang kita rancang, atau badan yang kita modifikasi. (Badan itu) bukan profit oriented, tapi stock oriented,” ujarnya saat rapar Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6).
Dia mengatakan, sistem yang berjalan saat ini membuat petani sering mendapatkan kerugian. Padahal Indonesia memiliki sumber daya pertanian yang mumpuni.
“Misalnya kemarin di NTB panen jagung melimpah, tidak ada yang mau beli, Ketika kurang, seperti dunia akan berakhir besok tanpa ada kontitusi,” ujarnya.
Lutfi mengatakan, sistem menyerahkan harga jual ke pasar seperti ini yang menyebabkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) menjadi kurang efektif.
Dia mengatakan, Kementerian Perdagangan juga menggelar Program MinyakGoreng Curah Rakyat dalam jaringan closed loop Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE). Dalam dua minggu, program minyak goreng curah rakyat akan menjangkau 10 ribu pengecer.
Dia mengatakan, semua segmentasi distribusi minyak goreng curah rakyat ini dijalankan melalui aplikasi digital sehingga proses distribusi dapat dipantau secara real-time. Pembelian menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau PeduliLindungi.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi mengatakan bahwa cara distribusi tersebut dinilai kurang menjangkau seluruh masyarakat. Menurut dia, tidak semua masyarakat membeli minyak goreng di pasar.
“Kalau orang desa belinya di toko kelontong yang ada di desa itu. Jadi penyelesaiannya hanya spot-spot tertentu saja,” ujarnya.
Dia mengatakan, pemerintah saat ini sudah bisa mengendalikan masalah minyak goreng di tingkat hulu. Namun, penyelesaian tersebut masih lemah di sektor hilir.
Sementara itu Anggota Komisi VI DPR RI Harris Turino mengatakan, disparitas harga antara minyak goreng kemasan dan curah menimbulkan masalah baru. Hal itu bisa dimanfaatkan oknum untuk mengubah minyak goreng curah menjadi kemasan dengan merek palsu.
“Harus dijagain agar tidak diubah ke minyak goreng kemasan. Apakah sistem yang dibangun sekarang bisa mengatasi masalah itu?” ujarnya.
Pemerintah sebelumnya juga telah menyediakan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp6,4 triliun. Bantuan ini disalurkan pada 4-21 April 2022.