TV Analog di Jabodetabek Dimatikan, Bagaimana Nasib Industri Televisi?

Nadya Zahira
29 September 2022, 18:37
Seorang petugas keamanan menonton siaran TV analog di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022).
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Seorang petugas keamanan menonton siaran TV analog di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022).

"Tapi, 5 Oktober yang paling pas untuk kami untuk beralih ke siaran TV digital," katanya, Jumat (23/9).

Adapun daerah administratif yang terdampak pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek terdiri dari 14 kabupaten atau kota, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Penerapan ASO ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar). Program migrasi ini akan membuat masyarakat dapat menikmati lebih banyak siaran secara gratis. Terutama bagi daerah-daerah yang selama ini hanya dapat menikmati siaran TVRI lokal.

 Menurut survei Kementerian Kominfo bersama Katadata Insight Center (KIC), masyarakat Indonesia umumnya paling memercayai informasi dari media televisi.

Adapun stasiun televisi lokal yang paling banyak diakses oleh responden survei ini adalah TVRI Lokal dengan persentase 36,4%. Di bawahnya ada JTV, RTV, Banten TV, dan Bali TV dengan rincian seperti terlihat pada grafik.

Grafik:



Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...