Kronologi Mie Sedaap Dilarang di Singapura, Hong Kong, dan Taiwan

Tia Dwitiani Komalasari
10 Oktober 2022, 14:03
Mie Sedaap
Instagram Mie Sedaap
Mie Sedaap

Sementara itu, Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran. Dari kajian ditemukan bahwa produk yang beredar dan ditarik dari Hongkong itu berbeda dengan Mie Sedaap yang diperjualbelikan di Indonesia.

“Berdasarkan penelusuran BPOM, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia,” jelas Penny dalam keterangan resmi, Jumat (30/9).

3. Dilarang dikonsumsi di Singapura

Badan Pangan Singapura (SFA) pada Sabtu (8/10) kembali mengeluarkan instruksi untuk menarik dua produk mi instan merek Mie Sedaap dari Indonesia, yakni mi instan Soto Mie Sedaap dan Mie Sedaap Curry. Penarikan dilakukan setelah SFA mendeteksi adanya pestisida pada kedua sample produk tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Wings Fod mengenai penarikan produk tersebut. Katadata sudah berupaya untuk menghubungi Wings Group, namun belum ada tanggapan.

Apa itu Etilen Oksida?

SFA menjelaskan etilen oksida atau Eto adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan. EtO merupakan pestisida yang digunakan untuk fumigasi.

Di bawah Peraturan Makanan Singapura, etilen oksida diizinkan untuk digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah. Namun, Batas Maksimum Residu (MRL) etilen oksida dalam rempah-rempah tidak boleh melebihi 50mg/kg.

Sementara Badan Internasional untuk Penelitian Kanker mengklasifikasikan etilen oksida sebagai karsinogen Grup 1. Makanan residu pestisida boleh dikonsumsi manusia jika tidak berbahaya bagi kesehatan.

Temuan residu EtO dan senyawa turunannya dalam pangan merupakan isu baru dalam dunia keamanan pangan. EtO dimulai dengan adanya notifikasi oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada 2020 silam.

Saat ini BPOM RI sedang berproses melakukan kajian kebijakan mengenai EtO dan senyawa turunannya pada mi instan.

"BPOM terus memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional, serta melakukan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat kandungan senyawa tersebut pada produk dan tingkat paparannya, kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito, dalam keterangan tertulis Jumat (30/9).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...