Jokowi Instruksikan PUPR Kebut Pembangunan Kawasan Pemerintahan IKN

Nadya Zahira
23 November 2022, 18:16
Suasana Jembatan Pulau Balang yaitu penghubung Balikpapan dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, Jumat (7/10/2022). Jembatan yang merupakan akses untuk mempercepat perjalanan menuju IKN Nusantara yang telah rampung itu, saat ini belum d
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
Suasana Jembatan Pulau Balang yaitu penghubung Balikpapan dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, Jumat (7/10/2022). Jembatan yang merupakan akses untuk mempercepat perjalanan menuju IKN Nusantara yang telah rampung itu, saat ini belum dapat difungsikan karena jalan sisi darat dari Kota Balikpapan belum terbangun. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

Basuki juga telah mengintruksikan jajarannya untuk menggunakan aspal dalam negeri dalam pembangunan infrastruktur.  "Kalau ada anak  buah saya engga mau beli, saya ganti dia," ujarnya.

Dalam dokumen rencana kerja pemerintah atau RKP 2022, pemerintah mengalokasikan dana untuk pembangunan IKN sebesar Rp965,45 miliar. Sebanyak Rp166,85 miliar berasal dari dukungan belanja kementerian/lembaga (K/L), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta dana alokasi khusus (DAK). Sedangkan Rp798,6 miliar sisanya dari dukungan BUMN.

Bukan hanya untuk infrastruktur, dana tersebut juga ditujukan untuk mendukung berbagai subproyek lain, termasuk rehabilitasi hutan serta pemulihan ekosistem.

Berikut rincian 10 subproyek pembangunan IKN dengan alokasi dana terbesar dalam RKP Tahun 2022:

  1. Pembangunan Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi, Interkoneksi, dan Transimisi Tegangan Tinggi: Rp798,6 miliar
  2. Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi: Rp105,26 miliar
  3. Rehabilitasi Hutan dan Lahan di IKN dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sekitarnya: Rp22,8 miliar
  4. Kajian Sistem Transportasi IKN: Rp10,12 miliar
  5. Pemetaan/Penilaian dan Kompetensi ASN Kota Jakarta Timur: Rp5,5 miliar
  6. Penyusunan Instrumen Pemetaan/Penilaian Kompetensi ASN Kota Jakarta Timur: Rp4 miliar
  7. Pengamanan IKN: Rp3,16 miliar
  8. Peta Bidang Tanah (PBT) Kluster 4 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ASN Kategori 3 Kab. Kutai Kartanegara: Rp2,55 miliar
  9. Area IKN yang Dilakukan Pemulihan Ekosistem: Rp2,55 miliar
  10. Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ASN Kategori 3 Kab. Penajam Paser Utara: Rp1,39 miliar.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...