Kemenperin Siapkan Stimulus Industri Padat Karya, Impor Akan Dibatasi

Tia Dwitiani Komalasari
3 Januari 2023, 14:26
Target Ekspor Industri Tekstil
ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin tengah menyusun strategi untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan di sektor industri padat karya. Hal itu untuk mencegah pemutusan hubungan kerja atau PHK di sektor padat karya semakin meningkat pada 2023.

Industri padat karya yang menjadi sorotan Kementerian Perindustrian adalah industri tekstil, alas kaki, dan furnitur. Stimulus tersebut di antaranya adalah larangan terbatas impor, penyesuaian pemeriksaan post border menjadi border, dan fleksibiltas jam kerja.

“Kami sedang menyiapkan kebijakan stimulus tersebut. Itu yang kami minta untuk direlaksasi, paling tidak sampai kondisi normal,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa(3/1).

Ratusan Ribu Pekerja Kena PHK

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo menyatakan bahwa ada tiga jenis industri yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal pada 2023. Hal itu disebabkan ada penurunan permintaan yang signifikan dari pasar industri tersebut. 

Wakil Ketua Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan bahwa tiga industri yang akan melakukan PHK massal tersebut yaitu industri tekstil, alas kaki, dan furniture. Ketiganya merupakan industri padat karya yang berorientasi ekspor.

"Pasti akan lakukan PHK pada tahun depan, bukannya akan lagi," ujar Shinta kepada Katadata.co.id saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu (21/12).

Shinta mengatakan, tiga industri tersebut mulai melakukan PHK tahun ini. BPJS Ketenagakerjaan mencatat telah terjadi PHK terhadap 919.071 pekerja yang mencairkan dana Jaminan Hari Tua atau JHT akibat PHK dari Januari hingga 1 November 2022.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), volume ekspor industri tekstil dan furnitur tahun ini memang melemah, namun industri alas kaki justru menguat. Sementara nilak ekspor tiga industri tersebut masih tumbuh.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...