Harga Gula Resmi Naik Jadi Rp 14.500 per Kg

Nadya Zahira
9 Agustus 2023, 13:13
Pekerja menimbang dan mengemas gula pasir kiloan di Gudang Perum Bulog Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Jumat (2/4/2021). Kementerian Perdagangan menambahkan stok gula pasir impor untuk Pemerintah Aceh sebanyak 8.000 ton untuk memenuhi kebutuhan gula pasir sel
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
Pekerja menimbang dan mengemas gula pasir kiloan di Gudang Perum Bulog Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Jumat (2/4/2021). Kementerian Perdagangan menambahkan stok gula pasir impor untuk Pemerintah Aceh sebanyak 8.000 ton untuk memenuhi kebutuhan gula pasir selama bulan suci Ramadan dan Lebaran sekaligus untuk menstabilkan harga gula.

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional resmi menaikan Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat konsumen dan Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen untuk gula konsumsi sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 17 Tahun 2023.

Adapun penyesuaian harga dalam Perbadan 17 Tahun 2023 tersebut menetapkan HAP gula konsumsi terbaru senilai Rp 12.500 per kilogram (kg) di tingkat produsen dan HAP di tingkat konsumen Rp 14.500 per kg,  serta Rp 15.500 per kg khusus Indonesia Timur dan daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan (3TP).

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, kenaikan harga acuan sebesar Rp 1.000 per kg tersebut telah melalui pembahasan dan diskusi serta masukan dari berbagai stakeholder pergulaan. Kenaikan harga acuan berdasarkan perhitungan Biaya Pokok Produksi yang mempertimbangkan kenaikan harga pupuk, benih, tenaga kerja, dan ongkos distribusi yang harus dikeluarkan.

“Regulasi yang kita keluarkan tentunya telah mendapat masukan dari berbagai pihak, ” ujar Arief dalam keterangan resminya, Rabu (9/8).

Selain itu, dia mengatakan, kenaikan HAP gula konsumsi tersebut juga merupakan penyesuaian guna mencapai keseimbangan harga di tingkat produsen, pedagang, dan konsumen.

Arief meminta agar HAP gula konsumsi di tingkat produsen sebesar Rp 12.500/kg dapat diimplementasikan sesegera mungkin. Dia mengatakan hal itu sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta harga pangan di tingkat produsen bisa lebih baik.

“Lalu harga di pedagang wajar, sampai di tingkat konsumen juga wajar. Kita perlu saling berkolaborasi agar harga gula konsumsi mengacu pada regulasi yang diatur dalam Perbadan 17 Tahun 2023 ini,” kara Arief.

Menurut dia, harga jual gula yang baik dapat memotivasi petani untuk terus berproduksi. Hal itu dapat mendorong peningkatan suplai bahan baku tebu yang pada akhirnya dapat meningkatkan ketersediaan gula dalam negeri.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...