ESDM Rundingkan Moratorium Smelter Nikel Kelas II Bersama Kemenperin
Kementerian ESDM berencana untuk membatasi pemberian izin proyek pabrik pemurnian mineral atau smelter nikel kelas II. Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut moratorium smelter nikel kelas II ini sedang dalam tahap komunikasi serta koordinasi bersama Kementerian Perindustrian.
Hal ini mempertimbangkan suplai dan permintaan bijih nikel agar smelter yang sudah terbangun bisa mendapatkan pasokan bijih nikel yang cukup untuk keberlanjutan operasinya.
“Karena kebanyakan izin yang tidak terintegrasi kan ada di sana, kalo tidak nikel kita habis,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di Kementerian ESDM pada Jumat (20/10).
Kementerian ESDM mengatakan moratorium nikel II ini tidak terganjal Kementerian Perindustrian. “Kita harus mulai mengevaluasi dan menentukan bahwa ke depan harus smelter yang bernilai,” terangnya
Lebih lanjut Arifin menjelaskan bahwa industri hilir dalam negeri bertugas untuk menampung processing yang punya nilai tambah. “Itu harus banyak ditarik, kan sudah mulai ada mudah-mudahan untuk bikin prekursor,” jelasnya.
Arifin mengungkapkan moratorium smelter nikel ini bertujuan untuk mendorong baterai kendaraan listrik (EV). “Itulah modal utama kita. Diberi modal utama mineral yang bisa membantu elektrifikasi energi bersih harus kita manfaatkan,” ucapnya.