BP2MI: Moratorium TKI Bakal Sulit Dicabut Imbas Konflik Israel-Iran

Andi M. Arief
16 April 2024, 18:05
TKI, moratorium
ANTARA FOTO/Septianda Perdana/nz
Ilustrasi.

"Kami akan berupaya agar diplomasi kami mengurangi eskalasi, atau menghindari eskalasi, dan bahkan berupaya melakukan deeskalasi," katanya.

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi akan melihat situasi terkini sebelum mengizinkan pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah. Untuk diketahui, tensi geopolitik di kawasan tersebut setelah konflik Iran-Israel pecah.

Walau demikian, Anwar berencana untuk berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait pengiriman Pekerja Migran Indonesia atau PMI ke Timur Tengah. Maka dari itu, Anwar belum merinci langkah yang akan diambil pemerintah terkait pengiriman PMI ke kawasan tersebut.

"Apakah kami akan melakukan langkah-langkah yang lebih serius terkait pengiriman TKI ke Timur Tengah? Kami akan lihat situasi lah. Intinya kami wait and see dulu," kata Anwar di halaman Gedung Kemenaker, Selasa (16/4).

Anwar menjelaskan, setidaknya ada dua alasan penetapan moratorium pengiriman PMI ke Timur Tengah. Pertama, negara-negara di kawasan tidak memiliki aturan tentang perlindungan tenaga kerja dari Indonesia.

Kedua, tidak ada nota kesepahaman bilateral dengan negara dari Timur Tengah dengan Indonesia. Anwar menjelaskan nota kesepahaman tersebut dapat menggantikan aturan perlindungan PMI dari Indonesia saat dibutuhkan.

"Nota kesepahaman itu mengikat dengan ketentuan yang sesuai dengan keinginan kami, terutama perlindungan dan hak yang harus diterima oleh pekerja dari dalam negeri," ujarnya.



Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...