Harga BBM Pertamina per Agustus 2024: Pertamax Rp 12.950 dan Dexlite Rp 14.550

Mela Syaharani
1 Agustus 2024, 09:04
BBM
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/nym.
Petugas mengisi bahan bakar minyak ke kendaraan konsumen di SPBU 5483203, Mataram, NTB, Kamis (4/4/2024). Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memproyeksikan pada bulan Ramadhan hingga arus mudik dan balik Idul Fitri 1445H untuk sektor transportasi terdapat potensi kenaikan konsumsi BBM jenis gasoline atau bensin sebesar 11,8 persen dari rata-rata normal harian 18.225 kilo liter per hari di wilayah tersebut.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi Pertamina per Agustus 2024 tidak mengalami perubahan. Pertamina Patra Niaga belum menaikkan harga meski hanya diminta menahan hingga Juni.

“Saat ini Pertamina Patra Niaga masih memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah sebagai faktor utama yang mempengaruhi harga jual BBM non-subsidi di SPBU Pertamina,” kata Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari saat dihubungi Katadata.co.id pada Kamis (1/8).

Heppy mengatakan, penahanan harga BBM tersebut merupakan upaya Pertamina Patra Niaga untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas perekonomian dan daya beli masyarakat. 

“Oleh karena itu kalaupun dilakukan penyesuaian, harga BBM non-subsidi Pertamina seperti Pertamax Series dan Dex Series akan tetap kompetitif,” ujarnya.

Berikut Daftar Harga BBM Pertamina per Agustus:

  • Pertamax Rp 12.950/liter 
  • Pertamax Green 95 Rp 13.900/liter 
  • Pertamax Turbo Rp 14.400/liter 
  • Dexlite Rp 14.550/liter 
  • Pertamina Dex Rp 15.100/liter.   

Perhitungan Harga BBM

Harga itu berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor atau PBBKB 5%.  Pada Juni lalu, Pertamina Patra Niaga menyampaikan bahwa keputusan untuk tidak mengubah harga BBM mengacu pada beberapa aspek dalam Kepmen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non-subsidi. 

Dalam aturan tersebut, perhitungan formulasi harga BBM salah satunya dipengaruhi oleh nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) dan acuan jual-beli minyak Singapura alias Means Oils of Platts Singapore (MOPS). 

Sebelumnya Kementerian ESDM membuka peluang bagi PT Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi yaitu Pertamax. Syaratnya, perusahaan migas Nasional ini melihat kondisi ekonomi masyarakat.  

“Kalaupun mau naik, harganya harus melihat daya beli masyarakat,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Jakarta, Jumat (28/6).  

Arifin menyerahkan keputusan final harga BBM non-subsidi kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. “Pertamina di bawah Kementerian BUMN,” ujarnya. 

Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...