Ancaman Gelombang Kedua Virus Corona dari Pelonggaran Lockdown & PSBB

Pingit Aria
13 Mei 2020, 17:17
Sejumlah supir angkutan kota berinteraksi di sudut Pasar 16 Ilir Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/5/2020). Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memutuskan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dua kota di Sumsel yang sudah menetapka
ANTARA FOTO/Feny Selly/foc.
Sejumlah supir angkutan kota berinteraksi di sudut Pasar 16 Ilir Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/5/2020). Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memutuskan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dua kota di Sumsel yang sudah menetapkan diri sebagai zona merah COVID-19 yaitu Kota Palembang dan Prabumulih untuk menekan penyebaran wabah.

Mike juga memberikan imbauan kepada negara-negara lain yang rentan untuk segera meningkatkan infrastruktur pengawasan kesehatan yang diperlukan bagi masyarakat. “Agar setidaknya memiliki kesempatan untuk menghindari gelombang kedua yang lebih besar nanti,” terang Mike.

Risiko Indonesia

Ketakutan akan gelombang kedua virus corona juga menimpa di Indonesia, setelah pemerintah berencana melonggarkan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) yang hingga saat ini tengah diberlakukan di empat provinsi dan 72 Kabupaten/Kota.

(Baca: Rekor Lonjakan 689 Kasus, Positif Corona RI Capai 15.438 Orang)

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan, relaksasi PSBB diperlukan agar perekonomian tetap berjalan. Ia menilai, ketatnya kebijakan PSBB di sejumlah wilayah selama ini membuat masyarakat kesulitan mencari nafkah.

“Orang mau bergerak ke sana tidak bisa, mau mencari uang tidak bisa, mau ini tidak bisa, tapi di tempat lain ada orang yang melanggar dengan begitu mudahnya," kata Mahfud, dalam rilisnya pada Senin (4/5) lalu.

Presiden Joko Widodo pun menyinggung kembali wacana relaksasi PSBB saat memimpin rapat kabinet pada Selasa (12/5) lalu. Kala itu, ia meminta agar rencana tersebut dipertimbangkan secara cermat dan tidak tergesa-gesa, didasarkan pada data-data di lapangan. “Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB,” katanya.

Di tengah perkembangan kasus infeksi Covid-19 di tanah air, rencana relaksasi PSBB pun menuai kritik. "Atas relaksasi wacana pelonggaran PSBB, kami sangat sedih karena kami melihat angka kasus masih terus naik," kata inisiator Koalisi Warga untuk LaporCovid19 Irma Hidayana, pada Senin (11/5) lalu.

Epidemiolog dari Universitas Padjajaran Panji Fortuna Hadisoemarto juga menyarankan normalisasi aktivitas masyarakat di DKI Jakarta dilakukan ketika ibu kota hanya memiliki 10 penambahan kasus baru per hari.

Selain itu, menurutnya, pemerintah juga perlu mempertimbangkan faktor lain, seperti angka rasio tes virus corona yang begitu rendah, serta populasi orang tanpa gejala (OTG). “Jadi sangat berisiko untuk kembali ke aktivitas normal,” ujar Panji.

Kasus virus corona di dalam negeri pun terus meningkat. Data terbaru hingga Selasa (12/5), Covid-19 telah menginfeksi 14.749 orang di Indonesia, dengan angka kematian mencapai 1.007 kasus dan sebanyak 3.063 pasien telah sembuh.

Reporter: Nobertus Mario Baskoro

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...