Kasus Melonjak, Singapura Kembali Berlakukan Lockdown

Cahya Puteri Abdi Rabbi
21 Juli 2021, 11:14
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) antre untuk melakukan pengecekan dokumen perjalanan di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (29/4/2021). Singapura kembali memberlakukan lockdown mulai Kamis (22/7) menyusul adanya lon
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/wsj.
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) antre untuk melakukan pengecekan dokumen perjalanan di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (29/4/2021). Singapura kembali memberlakukan lockdown mulai Kamis (22/7) menyusul adanya lonjakan kasus.

Dengan pengetatan ini, pemerintah kembali melarang warga makan dine ini di restoran dan kafe. Selain itu, pemerintah juga melarang pertemuan yang dihadiri oleh lebih dari dua orang. Selain itu, jasa perawatan wajah seperti facial, make-up, dan pengusaha sauna harus menutup bisnis mereka selama sebulan ke depan.

Bioskop tetap beroperasi dengan dibatasi 100 orang. Konsumsi makanan dan minuman dilarang dalam bioskop. Aktivitas peribadatan di rumah-rumah ibadah, pertunjukan musik, pertandingan olahraga, dan pemberkatan pernikahan juga dibatasi menjadi 100 orang.

Sebagai informasi, data Kementerian Kesehatan Singapura menunjukkan kasus penyebaran corona di wilayah mereka memang meningkat. Data antara 12 Juli dan 18 Juli, setidaknya ada rata-rata 46 kasus komunitas yang terdeteksi per hari. Singapura menyebut, kasus tersebut merupakan yang tertinggi sejak April 2020. 

Sejak Pandemi, secara total, Singapura telah melaporkan 63.440 kasus Covid-19 dengan angka kematian mencapai  36. Sebagian besar terkait dengan wabah di asrama pekerja migran tahun lalu. 

Langkah Singapura untuk memberlakukan kembali lockdown merupakan pukulan telak bagi negara yang menjadi pusat keuangan di Asia Tenggara tersebut mengingat hal tersebut bisa kembali menurunkan pertumbuhan ekonomi mereka.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...