Mulai Hari Ini Malaysia Buka Perbatasan dan Izinkan Warga Bepergian

Cahya Puteri Abdi Rabbi
11 Oktober 2021, 08:05
Malaysia, perbataan, Covid-19, pandemi, vaksinasi
ANTARA FOTO/ Rafiuddin Abdul Rahman/foc.
Seorang warga mengenakan pakaian Spiderman dengan bendera Jalur Gemilang untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Malaysia di Dataran Merdeka, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (31/8/2021). Malaysia merayakan HUT ke-64 dengan tema "Malaysia Prihatin". ANTARA FOTO/ Rafiuddin Abdul Rahman/foc.

“Aturan membuka kembali perbatasan ini penting dalam membantu perekonomian negara, serta untuk mempersiapkan diri menghadapi fase endemi,” kata dia.

Malaysia juga memastikan tidak akan ada lagi polisi yang berjaga dan menahan pergerakan warga, namun  polisi tetap dapat melakukan pemeriksaan acak saat istirahat dan bersantai (RnR) pitstop di sepanjang jalan raya.

Langkah itu ditempuh untuk memastikan bahwa para pelaku perjalanan telah sepenuhnya divaksinasi.

Menyusul dibukanya kembali perbatasan Malaysia,  Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur membuka kembali layanan permohonan penggantian paspor yang sebelumnya ditutup pada 24 September lalu.

Dalam surat edaran yang dikutip dari laman kemlu.go.id, bagi pemohon yang Paspor yang telah memiliki jadwal temu janji pada saat penutupan layanan Paspor sebelumnya, akan dilakukan perubahan jadwal temu janji online dengan jadwal sebagai berikut:

  1. Temu janji tanggal 24 September menjadi 11 Oktober 2021
  2. Temu janji tanggal 27 September menjadi 12 Oktober 2021
  3. Temu janji tanggal 28 September menjadi 13 Oktober 2021
  4. Temu janji tanggal 29 September menjadi 14 Oktober 2021
  5. Temu janji tanggal 30 September menjadi 15 Oktober 2021
  6. Temu janji 1 Oktober menjadi 18 Oktober 2021
  7. Temu jani 4 Oktober menjadi 20 Oktober 2021
  8. Temu janji 5 Oktober menjadi 21 Oktober 2021
  9. Temu janji 6 Oktober menjadi 22 Oktober 2021
  10. Temu janji 7 Oktober menjadi 25 Oktober 2021
  11. Temu janji 8 Oktober menjadi 26 Oktober 2021

“Pemohon paspor yang memiliki temu janji mulai tanggal 11 Oktober 2021 dan seterusnya tidak dapat perubahan jadwal temu janji. Pelayanan tetap dilayani sesuai dengan jadwal temu janji yang diberikan,” demikian tertulis dalam surat edaran, dikutip pada Senin (11/10).

KBRI Kuala Lumpur mengimbau kepada para pemohon paspor agar datang sesuai dengan perubahan jadwal dan jam layanan yang ditentukan. Selain itu, perubahan mengenai perubahan jadwal kedatangan temu janji juga akan disampaikan melalui pesan singkat oleh KBRI ke nomor masing-masing pemohon.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...