Pemprov Jabar Kantongi Izin Menkes: Bekasi, Bogor, Depok Segera PSBB
Pemprov Jawa Barat pun telah merekapitulasi surat dari lima wilayah tersebut dan langsung mengajukan status PSBB di lima wilayah tersebut kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
(Baca: PSBB Disetujui Menkes, Dishub Jakarta Pastikan tak Tutup Akses Jalan)
"Apapun yang DKI Jakarta putuskan, kita akan mengikuti atau sebaliknya ada masukan dari kami, yang DKI Jakarta bisa pertimbangkan," kata Ridwan Kamil, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4).
Pria yang akrab disapa Emil ini berharap ke lima wilayah di Jawa Barat ini dapat berada satu klaster PSBB dengan Jakarta, Tangerang, dan Tangerang Selatan. Dengan demikian, PSBB dilakukan dalam satu klaster Jabodetabek.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan mengingat 70% penyebaran virus corona secara nasional ada di wilayah Jabodetabek. Selain itu, penyatuan klaster agar berbagai kebijakan PSBB di Jakarta, juga dapat diikuti oleh wilayah penyangga Ibu Kota lainnya.
(Baca: Jawa Barat Resmi Ajukan PSBB untuk Wilayah Depok, Bogor dan Bekasi)