Pemerintah Siapkan Bantuan Agar Pekerja Informal Tak Mudik saat Corona

Image title
30 Maret 2020, 15:51
presiden jokowi, joko widodo, pandemi corona, covid-19, virus corona, pekerja informal, jaring pengaman sosial, bantuan
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo meminta jajarannya menyiapkan jaring pengaman sosial bagi para pekerja informal untuk menghadapi pandemi corona.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan keputusan resmi dari pemerintah mengenai adanya pembatasan lalu lintas orang dan barang. Keputusan tersebut masih menunggu pembahasan dengan beberapa menteri terkait.

Kendati demikian, pihak Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan langkah-langkah teknis untuk melakukan pembatasan arus lalu lintas orang dan barang. "Saya masih menunggu perintah dari Pak Menko Maritim kalau beliau sudah ada keputusan dan memberikan arahan baru kami jalankan tapi sampai sekarang belum ada," kata dia.

(Baca: Kasus Positif Corona Hingga September Diperkirakan Capai 151.047 Orang)

Sebelumnya, surat telegram yang ditandatangani Kepala Biro Operasi  Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto dan ditujukan kepada para Kapolres di wilayahnya pada Sabtu (29/3). Surat itu berisi perintah untuk membuat rencana penutupan jalan atau pengalihan arus kendaran di Jakarta.  

Kapolres diminta melaporkan detail rencana pengamanan tersebut dalam rapat yang digelar Senin (30/3). Adapun jalan yang akan ditutup yakni jalan arteri dan jalan desa, kampung serta jalan kecil yang dijadikan akses keluar masuk masyarakat Jakarta.  

Untuk melakukan pengamanan, polisi akan bekerja sama dengan TNI dan pemerintah daerah setempat. Sedangkan untuk mengamankan jalan tol, kepolisian akan menggandeng TNI dan Jasa Marga.

Kasus positif virus corona hingga Minggu (29/3) telah mencapai 1.285 orang,mayoritas berada di wilayah Jakarta. Sebanyak 114 orang meninggal dunia, sedangkan 64 orang berhasil sembuh dari Covid-19. Grafik peningkatan jumlah kasus dapat dilihat dalam databoks di bawah ini.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...