Pemerintah Berikan Insentif Rp 650 Ribu Bagi Peserta Kartu Prakerja
Patut diingat, pemerintah tidak membayarkan biaya pelatihan kepada peserta, melainkan langsung ke lembaga pelatihan melalui platform digital.
Sejumlah platform digital yang digandeng antara lain, Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, MauBelajarApa, HarukaEdu, PijarMahir, Sekolah.mu dan Sisnaker, yang akan menghubungkan peserta dengan lembaga pelatihan di berbagai bidang. Selain itu, pemerintah menggandeng mitra pembayaran PT BNI (Persero), LinkAja, dan OVO.
Adapun, syarat pendaftaran kartu pra kerja ialah untuk WNI berusia 18 tahun ke atas yang tidak sedang sekolah atau kuliah. Selain itu, pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan maupun korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat mengikuti program kartu pra kerja.
Direktur Eksekutif PMO (Badan Pelaksana) Kartu Pra-Kerja Denni Purbasari mengatakan, peserta kartu pra kerja akan memiliki kesempatan untuk direkrut oleh perusahaan.
"Misalnya peserta mengikuti kelas mengemudi, perusahaan akan sangat mudah menemukan lembaga pelatihan tersebut dan mencari lia orang pengemudi truk alat berat," kata Denni, Jumat (20/3).
Ia pun mendorong para pengusaha yang membutuhkan tenaga kerja untuk menghubungi lembaga pelatihan yang tersedia di digital platform tersebut. Denni juga akan memastikan program kartu pra-kerja yang disediakan dapat diterima oleh masyarakat.
(Baca: Pelaksana Proyek Belum Terbentuk, Kartu Prakerja Tetap Meluncur April)