Ancaman Mogok Massal Buruh Tolak Omnibus Law, Luhut: Cuma Omongan Saja

Image title
21 Februari 2020, 08:49
Ancaman Mogok Massal Buruh Tolak Omnibus Law, Luhut: Cuma Omongan Saja.
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) berbincang dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) sebelum mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Bogor. Luhut menanggaoi santai ancaman mogok massal buruh menolak Omnibus Law.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengomentari rencana mogok massal buruh yang menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law. Menurutnya, hal itu hanya omongan biasa sehingga tak perlu dipermasalahkan.

Luhut menilai, tak ada yang perlu diributkan dari RUU yang saat ini sudah berada di tangan DPR tersebut. "Itu hanya ngomong-ngomong saja. Apa yang mau diributin? semua baik," kata Luhut saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (20/2).

Luhut sebelumnya pernah membantah tudingan beberapa pihak yang menyebutkan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) omnibus law tidak transparan. Menurutnya, pemerintah memang tidak melibatkan semua pihak dalam menyusun omnibus law dan hanya melibatkan beberapa pihak saja. Pasalnya, tidak mungkin pemerintah melibatkan seluruh masyarakat Indonesia.

(Baca: Draf RUU Omnibus Law Ibu Kota Negara Rampung, Hanya Ada 30 Pasal)

Meski tidak melibatkan semua pihak, namun dia memastikan jika omnibus law tidak akan menyakiti masyarakat, baik dari kalangan pebisnis kecil, menengah, dan besar sekalipun. Apalagi, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kerap turun langsung ke lapangan dan juga berasal dari rakyat kecil.

Kajian terhadap omnibus law ini sudah dilakukan sejak lama. Dalam aturan baru tersebut, akan ada sinkronisasi dan harmonisasi terhadap 2.507 pasal, menjadi hanya 174 pasal sehingga tidak ada peraturan yang saling tumpang-tindih.

(Baca: Omnibus Law Panen Kritik, Jokowi: Pemerintah Dengar Masukan Masyarakat)

Rencana aksi mogok massal sebelumnya diungkapkan oleh Kepala Departemen Hubungan Antar Lembaga Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN) Akbar Rewako.

Menurutnya, serikat buruh telah menyatukan sikap untuk menolak omnibus law. Aksi-aksi yang nantinya akan dilakukan berupa mogok kerja massal dan demonstrasi. 

"Kalau dari kami sudah mulai konsolidasi pemogokan umum. Langkah-langkah ke sana sudah mulai dilakukan pemanasan di beberapa daerah," kata Akbar.

Dia menambahkan,   beberapa serikat buruh di kota besar seperti Makassar, Riau dan Jakarta berencana melakukan aksi demonstrasi serentak untuk membatalkan beleid itu. Langkah tegas ini dilakukan karena dinilai sudah tidak ada jalan lain untuk membatalkan omnibus law selain dengan perlawanan.

"Tidak ada pilihan lain untuk melakukan aksi dalam menghadapi RUU ini, karena doa saja tidak mampu memcegah," kata dia.

(Baca: Mahfud MD Bakal Perbaiki Perubahan UU Pers dalam Omnibus Law)

Presiden Joko Widodo berkomentar mengenai banyaknya kritik terhadap isi rancangan UU yang ditujukkan untuk menarik investasi tersebut. Jokowi menyatakan, pemerintah membuka diri terhadap protes masyarakat terhadap aturan sapu jagat tersebut. 

Kepala Negara mengatakan, aturan yang baik justru muncul karena mendapat masukan dari seluruh elemen masyarakat, baik asosiasi pengusaha, serikat buruh, dan lainnya. Bahkan, Jokowi mengatakan kritik tersebut sebenarnya ditunggu oleh pemerintah.

“Artinya apa? Pemerintah membuka seluas-luasnya masukan,” kata Jokowi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (20/2).

Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...