Ombudsman Duga Andre Rosiade Langgar Administrasi Saat Tangkap PSK

Dimas Jarot Bayu
14 Februari 2020, 14:43
andre rosiade, PSK sumbar, ombudsman
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ombudsman RI (14/2) duga Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade (tengah) langgar adminsitrasi saat penggerebekan PSK di Padang, Sumbar.

Ninik menilai, Andre seharusnya menyampaikan saja adanya indikasi prostitusi terselubung kepada polisi. Dengan demikian, aparat bisa menangkap sindikat dan pihak-pihak lain di belakang prostitusi terselubung itu. “Bukan lakukan kriminalisasi terhadap korban,” katanya.

Sedangkan Andre ketika dikonfirmasi meminta Ombudsman memanggil aparat terkait untuk mengetahui adanya pelanggaran dalam penggerebekan PSK tersebut. Dia juga enggan mengomentari lebih jauh kasusnya saat ini. “Sebentar lagi masuk P-21 (pemberitahuan hasil penyidikan), tunggu saja di pengadilan,” kata andre kepada Katadata.co.id.

(Baca: Marak Prostitusi Online, MiChat hingga Twitter Bisa Didenda Miliaran)

Andre sebelumnya melakukan penggerebekan PSK berinisial NN di Padang, Sumatera Barat pada 26 Januari 2020. Penggerebekan itu berawal dari kolega Andre yang mengirim pesan untuk menggunakan jasa NN melalui aplikasi MiChat.

Setelah adanya kesepakatan harga dan pertemuan, Andre lalu menghubungi polisi untuk menggerebek NN. Polisi lalu mengamankan NN bersama muncikari dan menyita barang bukti uang senilai Rp 800 ribu.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...