PPATK Mulai Usut Aliran Dana Mencurigakan di Jiwasraya dan Asabri

Image title
Oleh Antara
21 Januari 2020, 16:36
PPATK usut Jiwasraya, PPATK usut Asabri
Arief Kamaludin | Katadata
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae di Jakarta. PPATK menyebut sedang mengusut aliran dana Jiwasraya dan Asabri.

(Baca: Kejaksaan Kembali Blokir Aset Tanah Milik Benny Tjokro)

Ada pula dua tersangka dari pihak swasta, yakni Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Kelima tersangka tersebut menjalani tahanan di tempat yang berbeda.

Kiagus menjelaskan proses penyelidikan dari PPATK tidak hanya terbatas dari lima tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung. "Tidak hanya (menyangkut) lima orang itu jadi kami melihatnya dari keseluruhan baik ke korporasi maupun individunya. kami melihat penelusuran transaksi secara komprehensif,” ujar dia.

Selain penelusuran aliran dana dalam kasus Jiwasraya, PPATK juga mengusut arus transaksi yang terkait dugaan korupsi Asabri. Kiagus menuturkan dalam kasus ini PPATK mempunyai peran untuk mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum melalui aliran transaksi atau pendekatan follow the money.

“Prinsipnya PPATK ingin mendukung khususnya dari pendekatan follow the money jadi dari aliran transaksinya saja,” kata Kiagus.

Saat ini kepolisian sedang menyelidiki dugaan korupsi Asabri setelah investasi dengan portofolio saham anjlok. Polisi memulai penyelidikan dugaan kasus korupsi Asabri karena anggotanya turut menjadi korban. Sekitar 600 ribu anggota Polri yang menjadi peserta dana pensiun di Asabri.

(Baca: Kasus Jiwasraya hingga Asabri, Jokowi Beri Sinyal Bakal Revisi UU OJK)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...