Pertanyakan Alasan Helmy Yahya Dipecat, DPR Akan Panggil Dewas TVRI

Image title
Oleh Antara
18 Januari 2020, 12:54
tvri, dpr, helmy yahya
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Komisi I DPR akan memanggil Dewan Pengawas TVRI hari Selasa (21/1) untuk tanya alasan pemecatan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya.

Kabar pemecatan ini jadi ramai setelah Helmy memutuskan melawan keputusan Dewan TVRI tersebut. Menggandeng pengacara Chandra Hamzah, mantan pembawa acara kuis Siapa Berani itu akan menempuh jalur hukum. “Yang jelas kami akan lakukan langkah hukum. Setelah itu nanti kami sampaikan," kata Chandra hari Jumat (17/1).

Dewas TVRI menjelaskan sederet alasan Helmy harus dipecat. Mereka menyinggung tak adanya penjelasan soal pembelian siaran berbayar liga Inggris, pelaksanaan rebranding tak sesuai rencana anggaran, mutasi pejabat struktural tak sesuai prosedur, dan penunjukan program “Kuis Siapa Berani” yang dinilai melanggar beberapa asas.

Namun penjelasan ini mendapat bantahan direksi TVRI. Direktur Keuangan TVRI Isnan Rahmanto mengatakan soal pembelian liga Inggris sebagai killer content, pihaknya mengandalkan dana dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk membeli konten tersebut.

Dia menjelaskan kalau soal Liga Inggris ini jadi alasan pemecatan Helmy, maka seharusnya seluruh direksi TVRI juga diberhentikan. “Anggaran pemerintah disusun setahun sebelumnya, program ini muncul tahun lalu. Direksi memutusan ini dibiayai PNBP,” kata Isnan.

Isnan juga membantah adanya mutasi tak sesuai norma serta program tak sejalan dengan ketentuan. Dia mengatakan laporan keuangan TVRI tak bermasalah dan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK). “Dalam instansi apapun pasti ada temuan,” ujar Isnan membandingkan TVRI dengan lembaga lain.

(Baca: Dewan Direksi TVRI Bela Helmy Yahya, Sebut Pemecatan Janggal)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...