Soal Kasus Suap KPU, Hasto: Ada yang Framing Saya Terima Dana
“Tugas Dewan Pimpinan Pusat termasuk saya menjalankan putusan Mahkamah Agung. (Hasil) Gugatan yang kami lakukan menyerahkan (PAW) kepada parpol,” kata Hasto.
Hasto juga membantah kabar dirinya ‘bersembunyi’ di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) agar tidak ditangkap KPK. Dia mengatakan selama beberapa hari ke belakang sedang disibukkan persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan HUT ke-47 PDIP.
“Karena kami berkeinginan bahwa partai tidak hanya bicara tentang kekuasaan tapi sebuah kebijakan melalui peraturan perundangan,” katanya.
(Baca: Mega Tak Akan Lindungi Kader PDIP yang Hanya Cari Keuntungan Pribadi)
KPK telah mengatakan siap memanggil Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap tersebut. Selain itu KPK juga telah menangkap orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF), Saeful (SAE), dan Doni (DON) yang membantu Harun. DON dan SAE ini yang diduga merupakan staf Hasto.
“Kalau penyidik butuh keterangan, yang bersangkutan (Hasto) pasti dipanggil,” kata pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (10/9).