Serikat Pekerja Bantah Adanya Pelecehan Seksual di Garuda Indonesia
Ketiga serikat pekerja Garuda ini juga menyatakan tunduk terhadap keputusan pemerintah terkait penunjukkan jajaran direksi perusahaan yang baru setelah lima direksinya diberhentikan oleh dewan komisaris karena diduga terkait kasus penyelundupan barang mewah.
“Sekber (sekretariat bersama) dan seluruh Karyawan Garuda Indonesia tetap berkomitmen akan memberikan layanan terbaik dan menjaga operasional dengan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan,” tegas perwakilan tiga serikat pekerja Garuda.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Asosiasi Pilot Garuda (APG), Kapten Bintang Hardiono juga membantah kabar yang menyebutkan awak kabin Garuda bekerja melebihi jumlah jam kerja maksimal dan tidak diberikan penginapan dalam penerbangan pergi-pulang (PP).
“Kami selalu memberi jam terbang kepada pilot dan awak kabin sesuai dengan ketentuannya, maksimal 14 jam sehari,” tegasnya.
(Baca: Garuda Hapus Kebijakan Pramugari Terbang PP untuk Rute Luar Negeri)