Jalan Berliku Penerapan ERP di Jakarta

Sorta Tobing
19 November 2019, 06:30
kebijakan penerapan erp, erp di singapura, cara pembayaran erp, lokasi jalan berbayar, aturan jalan berbayar, bisnis jalan berbayar
123RF.com/tang90246
Ilustrasi electronic road pricing (ERP) di Singapura. Jalan berbayar atau ERP akan diterapkan di Jakarta dan sekitarnya pada 2020.

Pertimbangannya kala itu adalah kebijakan “3-in-1” sudah tidak efektif mengurangi kemacetan. Namun, pada 2007 rencana itu batal karena harus menunggu tujuh koridor busway TransJakarta beroperasi efektif terlebih dulu.

Kemudian rencana ini berlanjut ke gubernur berikutnya, Fauzi Bowo. Ia mendapat tawaran sejumlah teknologi dari negara lain. Salah satunya Q-Free dari Norwegia. Perusahaan ini berpengalaman menjalankan sistem ERP di Stockholm, Swedia.

Di kota itu, sistem jalan berbayar elektronik mampu menurunkan waktu tempuh sebesar 30% dan polusi 20%. Foke, panggilan popular Fauzi, ingin memberlakukan ERP paling cepat pada 2010. Tapi target ini meleset.

Ada dua sistem ERP yang bisa diterapkan. Pertama, memakai teknologi tercanggih dengan satelit atau global positioning system (GPS). Kedua, dengan sistem berbasis frekuensi radio, seperti dedicated short range communication (DSRC), dengan memasang pintu gerbang (gantry). Cara ini sudah diterapkan oleh negara pertama yang menggunakan ERP, yaitu Singapura.

Pemerintah provinsi DKI Jakarta lalu menargetkan ERP diterapkan pada pertengahan 2012. Namun, lagi-lagi gagal, meskipun Wakil Presiden Boediono turun tangan dan menugaskan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

(Baca: Jejak ERP di Empat Gubernur Jakarta)

Upaya percepatan hanya sampai pada penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas yang terbit pada 21 Juni 2011. Tapi untuk mengimplementasikan kebijakan ERP butuh PP yang mengatur pajak dan retribusi daerah. Sampai sekarang aturan ini tak kunjung kelar.

Foke lalu menyerahkan masalah ini ke penerusnya, yaitu Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Keduanya tetap tak berhasil mewujudkan ide jalan berbayar elektronik dan mentok di urusan yang sama.

Kini, wacana ERP mengemuka kembali. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masih akan membahas teknologi apa yang tepat untuk menerapkan jalan berbayar tersebut.

Pemerintah provinsi Jakarta juga akan mengulang proses tender pengadaan sistem jalan berbayar ini dari awal. Penyebabnya, Kejaksaan Agung pada September lalu memutuskan agar proyek ini melakukan tender ualng.  

Dinas Perhubungan sudah membatalkan anggaran tahun ini untuk penyediaan ERP sebesar Rp 40,7 miliar. Kajian ulang sistem jalan berbayar akan dimulai pada tahun depan, menggunakan dana Rp 1,2 miliar.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...