Raih Penghargaan & Diakui KPK, Sistem E-Budgeting akan Dihapus Anies?

Hari Widowati
1 November 2019, 18:51
polemik APBD DKI Jakarta, Anies Baswedan, e-budgeting DKI Jakarta, anggaran lem aibon, APBD DKI Jakarta janggal, Ahok, Jokowi
apbd.jakarta.go.id
Temuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengenai anggaran pembelian lem Aibon senilai Rp 82,5 miliar dan pembelian pulpen Rp 124 miliar menimbulkan polemik mengenai e-budgeting.

Pengakuan dari KPK dan Percontohan bagi Daerah Lain

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengakui keunggulan sistem e-budgeting dan meminta provinsi lain mengikuti langkah Pemprov DKI Jakarta. Masyarakat bisa melihat dan mengontrol anggaran pemerintah daerah karena bisa dilihat di situs apbd.jakarta.go.id.

"Kami lihat sistem e-budgeting ini sudah bagus. Harapan kami, semua aplikasi yang ada di DKI nanti menjadi model di provinsi yang lain," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di Jakarta, seperti dikutip Detikcom, Rabu (4/10/2017).

Presiden Jokowi pun telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan cakupan yang lebih luas. Layanan yang diatur dalam Perpres SPBE tersebut mencakup e-Procurement, e-Perizinan, e-Office, e-Planning, e-Budgeting, e-Monev, e-Pengaduan, e-Kesehatan, e-Pendidikan, hingga e-Kepegawaian dan e-Pensiun. "Perpres penerapan e-Budgeting, e-Planning, dan e-Government secara terintegrasi untuk memperkecil ruang korupsi sistematis," kata Jokowi.

(Baca: Sri Mulyani Akan Turun Tangan Urus Anggaran Janggal APBD Jakarta)

Transparansi Anggaran di Era Anies

Selama periode 2016 hingga 2018, Pemprov DKI Jakarta menyusun Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) lalu diunggah di situs apbd.jakarta.go.id. Ketika anggaran dibahas dengan DPRD, program yang anggarannya dinilai terlalu besar bisa dikurangi. Program yang dinilai aneh atau tak masuk akal juga bisa dicoret.

Setelah pembahasan anggaran selesai, kesimpulan pembahasan akan diunggah kembali ke situs APBD. Di situ masyarakat bisa melihat berapa total nilai APBD, berapa besar alokasi belanja, dan pendapatan pemerintah daerah.

Berbeda kisahnya dengan RAPBD DKI Jakarta 2020 yang tidak diunggah di situs APBD. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Sri Mahendra Satria Wirawan, mengatakan pihaknya belum pernah mengunggah dokumen KUA-PPAS 2020. "KUA-PPAS akan diunggah setelah disetujui DPRD DKI Jakarta. Dengan demikian dokumen yang diunggah memiliki kekuatan hukum," kata Mahendra, Rabu (30/10), seperti dikutip Kompas.com.

Hal yang berbeda disampaikan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana. Ia melihat anggaran itu bisa dilihat pada Jumat (11/10) siang, tetapi sore harinya sudah ditutup.

Namun, ia berhasil mengecek tautan yang ada di situs pencarian dan merekam data tersebut. William kemudian mengunggah foto berisi rencana anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pembelian lem Aibon senilai Rp 82,5 miliar tersebut melalui akun Twitternya.

(Baca: Sri Mulyani Masih Kaji Anggaran Terkait Rencana Provinsi Baru di Papua)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...