Mahasiswa dan LSM Sorot Aksi Polisi Halangi Demo di Depan Gedung DPR

Dimas Jarot Bayu
30 September 2019, 18:06
Demonstrasi hari ini, Demonstrasi Mahasiswa, Demonstrasi 30 September
Aksi demonstrasi mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta (23/9). Demonstran mahasiswa merebak di sejumlah daerah di Indonesia memprotes rencana pemerintahan Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang. Demo digelar serentak di Riau, Bandung, Jakarta, Yogyakarta dan Makassar.

Sementara itu, massa aksi menembakkan petasan ke arah polisi. Mereka juga melempari polisi dengan batu. Saat ini, massa telah meluber hingga masuk ke jalur tol dalam kota.

Adapun, ratusan polisi berupaya melindungi diri dengan rompi, helm, tameng, dan menembakkan gas air mata. Polisi juga telah bersiap dengan mobil barracuda dan mobil meriam air.

"Cukup cukup cukup, mundur mundur mundur, sudah sudah sudah. Adek adek kita ingin suasananya damai. Bendera anda sama dengan saya. Sudah cukup jangan provokasi. Nanti ada prosesnya. Cukup. Sudah. Kalau ingin menangkap kami bisa," tegas anggota polisi kepada demonstran.

(Baca: Terhalang Kawat Duri Aparat, Mahasiswa Sulit Mendekat ke DPR)

Dalam demonstrasi hari ini, mahasiswa kembali menyerukan sederet tuntutan. Salah satu tuntutan tersebut yakni menolak revisi undang-undang (UU) kontroversial.

Selain itu, mereka mendesak pengesahan rancangan undang-undang (RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kemudian, menuntut pembatalan pimpinan KPK bermasalah.

Para mahasiswa menolak penempatan TNI dan Polri di jabatan sipil. Mereka juga mendesak penghentian militerisme di Papua dan daerah lainnya. Ada juga tuntutan untuk membebaskan tahanan politik Papua.

Mereka juga menuntut penghentian kriminalisasi terhadap aktivis. Kemudian, menuntut penghentian pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi. Ada juga tuntutan untuk memidanakan dan mencabut izin korporasi pembakar hutan.

Terakhir, para mahasiswa meminta adanya penuntasan pelanggaran HAM serta mengadili penjahat HAM, termasuk yang ada di lingkaran kekuasaan.

“Kami juga menyuarakan tindak kekerasan dan tindak represif aparat. Kami banyak lihat tindakan tersebut saat demonstrasi pekan lalu,” kata Umar.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...