DPR Bawa RUU Pemasyarakatan ke Rapat Paripurna Hari Ini

Ameidyo Daud Nasution
24 September 2019, 12:00
RUU PEmasyarakatan, DPR, Rapat Paripurna.
Demonstrasi mahasiswa menuju gedung depan DPR/MPR RI, jakarta (23/9) kemarin. Hari ini DPR akan menggelar Rapat Paripurna yang salah satu mata agendanya membahas RUU Pemasyarakatan.

Sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut RUU Pemasyarakatan (PAS) dan RUU Pertanahan tak akan disahkan oleh DPR periode 2014-2019. Sementara pengesahan RKUHP, masih proses lobi antara pemerintah dan DPR.

Hal ini merupakan hasil pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9) kemarin. Moeldoko mengatakan, kedua RUU tersebut dialihkan karena Presiden Jokowi mendengar aspirasi masyarakat.

Selama ini, masyarakat meminta pembahasan kedua RUU itu untuk ditunda karena banyak pasal-pasal yang bermasalah. "Sikap pemerintah sangat memperhatikan suara masyarakat," kata Moeldoko.

(Baca: Moeldoko: Pengesahan RKUHP Masih Proses Lobi, Revisi Dua UU Ditunda)

Terkait RKUHP, pemerintah memiliki keinginan untuk menunda pengesahannya oleh DPR periode ini. Hanya saja, Dewan masih ngotot membawa RKUHP untuk disahkan dalam rapat paripurna masa sekarang.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...