Dalam Dua Hari, KPK Maraton Tangkap Dua Bupati dan Satu Dirut BUMN

Ameidyo Daud Nasution
4 September 2019, 17:42
KPK, Korupsi, OTT.
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Bupati Muara Enim Ahmad Yani berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Ahmad Yani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 Miliar.

KPK menduga, Pieko, Dolly dan Ketua APTRI (asosiasi petani tebu) berinisial ASB melangsungkan pertemuan di Hotel Shangrila pada 31 Agustus 2019. Saat itu, Dolly meminta uang kepada Pieko guna menyelesaikan masalah pribadinya.

Pieko juga mengintruksikan orang kepercayaanya bernama Ramlin untuk mengambil dan menyerahkan uang tersebut kepada Corry Luca di kantor PTPN III. Corry adalah pegawai PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN). KPK lalu bergerak untuk menangkap Corry, Ramlin, I Kadek, serta satu orang lainnya hari Senin (2/9) malam.

"Uang 345 ribu Dolar Singapura diduga merupakan fee terkait distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PTPN III (Persero), yang mana DPU (Dolly) merupakan Direktur Utama di BUMN tersebut," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief semalam. Dolly juga telah menyerahkan diri ke KPK.

(Baca: Terjerat Suap Distribusi Gula, Dirut PTPN III Serahkan Diri ke KPK)

KPK juga membenarkan adanya penangkapan Suryadman Gidot di Kalimantan Barat, Selasa (3/9). Namun, ia belum merinci terkait kasus maupun tersangkanya.  Suryadman saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih.

"Yang kami tahu ada kegiatan di Kalimantan Barat," kata Laode semalam.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...