Jokowi Setuju 10 Nama Calon Pimpinan KPK yang Diserahkan Pansel

Yura Syahrul
3 September 2019, 16:55
capim KPK, Jokowi
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo menyatakan menyetujui daftar 10 capim yang diserahkan Pansel.

Meski begitu, Jokowi mengaku belum menerima secara resmi daftar nama calon pimpinan KPK tersebut. Yang jelas, dia punya waktu 14 hari mengajukan daftar nama 10 calon hasil seleksi tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Beberapa nama-nama aparat yang lolos beberapa tahap seleksi mendapat sorotan di antaranya Wakabareskrim Irjen Antam Novambar dan Inspektur Jenderal Polisi Firli Bahuri. Antam tak masuk dalam daftar 10 nama yang lolos ke meja Jokowi, namun Firli terus melaju.

(Baca: Firli Bahuri, Kapolda Sumsel dan Capim KPK yang Penuh Kontroversi)

Sebanyak 500 pegawai KPK merasa keberatan dengan Firli dan mewanti-wanti kepada Tim Pansel Capim KPK untuk lebih selektif. Firli diduga berulang kali bertemu dengan sejumlah nama yang terlibat dalam kasus yang sedang ditangani KPK, salah satunya pertemuan antara Firli dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi yang saat itu diduga ikut terlilit kasus korupsi divestasi Newmont Nusa Tenggara.

Berikut daftar 10 nama yang disetor Pansel ke Jokowi:

1. Alexander Marwata (komisioner KPK 2014-2019)
2. Firli Bahuri (Polri)
3. Roby Arya Brata (ASN Sekretariat Kabinet)
4. Sigit Danang Joyo (ASN Kementerian keuangan)
5. I Nyoman Wara (auditor BPK)
6. Johanis Tanak (jaksa)
7. Lili Pintauli Siregar (advokat)
8. Luthfi K Jayadi (dosen)
9. Nawawi Pamolango (hakim)
10. Nurul Ghufron (dosen).

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...