Ibu Kota Negara Akan Pindah, Bank Dunia Anggap Keputusan Jokowi Tepat
Sebelumnya, pada Senin (26/8), Presiden Jokowi mengumumkan secara resmi ibu kota RI akan pindah ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Presiden pun membeberkan ada lima alasan mengapa pemerintah memutuskan untuk memindahkan ibu kota Indonesia ke dua wilayah tersebut.
Pertama, dua kabupaten tersebut minim risiko bencana alam seperti banjir, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, gempa bumi, hingga tanah longsor. "Risiko bencana minimal,” kata Jokowi.
Alasan kedua yaitu lokasi Kalimantan Timur yang strategis di tengah Indonesia. Ketiga adalah dekatnya ibu kota baru dengan dua kota yang telah ada dan terus berkembang yakni Balikpapan dan Samarinda. Alasan keempat ialah infrastruktur Kalimantan Timur yang relatif lengkap. “Kelima, sudah tersedia lahan dikuasai pemerintah seluas 180 ribu hektare,” kata Jokowi.
Presiden juga menjelaskan bahwa pindah ibu kota ke Kalimantan merupakan salah satu cara Pemerintah dalam mengurangi kesenjangan Jawa dengan luar Jawa yang terus meningkat walaupun sejak 2001 sudah diberlakukan otonomi daerah. Selain itu, pemerintah juga sedang memacu hilirisasi industri Sumber Daya Alam (SDA) di luar Jawa.
(Baca: Terima Surat Jokowi, DPR Belum Ambil Keputusan Soal Pindah Ibu Kota)