Jadi Anggota DPRD DKI, Mantan Staf Ahok Buka Lagi Posko Pengaduan

Image title
26 Agustus 2019, 20:16
jakarta, dprd dki jakarta, ahok, basuki tjahaja purnama
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ilustrasi, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ketika masa kampanye Pilkada DKI 2017 lalu. Salah seorang staf pribadi Ahok dilantik menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Dia akan menghidupkan kembali posko pengaduan masyarakat yang pernah ada pada masa pemerintahan Ahok.

"Mungkin dari kemarin terdapat banyak rapat yang sebenarnya terbuka cuma masyarakat belum banyak tahu. Jadi masyarakat bisa tahu ini uangnya kemana," ucapnya.

Terkait keinginannya mengadopsi kebijakan Ahok ini, Ima menyebut, dirinya mengaku banyak mendapat masukan dari Ahok ketika menjabat sebagai staf pribadi. Selain itu, ia juga ingin benar-benar memantau secara penuh segala kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di era Anies Baswedan ini.

Dirinya mencotohkan, ada beberapa permasalahan yang harus segera diselesaikan yakni, persoalan mengenai Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dinilainya selama ini tidak tepat sasaran. "Itu perlu kita suarakan ke Pemprov DKI gimana kita evaluasi biar tepat sasaran," ungkapnya.

Ima juga mengatakan sudah mendapat restu dari fraksi PDIP mengenai rencananya ini. Pada saat rapat di DPD, ia menyebut sudah sering memberi dan mendapat masukan mengenai langkah-langkah apa saja yang tepat untuk dilakukan.

(Baca: Kursi Wagub DKI Masih Kosong, Ini Profil Calon Pengganti Sandiaga)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ramadhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...