Kontras Kritik Kominfo yang Batasi Akses Internet Papua
“Negara berdalih alasan keamanan, sementara kita tak pernah dapat akuntabilitas dari proses itu,” ujar Yati.
Menurut Yati, situasi menjadi janggal mengingat adanya penambahan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Polri bersamaan dengan blokir internet. Seharusnya kehadiran personel keamanan dibarengi pembukaan akses informasi seluas-luasnya.
“Demi memastikan adanya transparansi kinerja aparat keamanan,” katanya.
(Baca: Pasukan Brimob Dikirim ke Fakfak untuk Bantu Pulihkan Keamanan)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Dia mengatakan layanan data telekomunikasi akan kembali normal jika suasana di Papua kembali kondusif.
“Kami memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi mulai hari ini,” kata dia dalam siaran pers, Rabu (21/8).