Dilarang Jokowi Ganti Pengurus, Manajemen BTN Singgung Agenda RUPSLB

Image title
13 Agustus 2019, 15:54
jokowi, kementerian bumn, bank tabungan negara (BTN)
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono (tengah) bersama Komisaris Utama BTN I Wayan Agus Mertayasa (kiri) dan Direktur Strategi, Kepatuhan dan Resiko BTN Mansyur S Nasution (kanan) bersiap memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Jakarta, Jumat (17/3). BTN akan menggelar RUPSLB untuk perubahan pengurus pada 29 Agustus 2019.

Selain BTN, masih ada empat perusahaan pelat merah lagi yang dijadwalkan menggelar RUPSLB dengan agenda perubahan susunan pengurus perusahaan dalam waktu dekat. Salah satunya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) yang dijadwalkan menggelar RUSLB pada Rabu 28 Agustus 2019.

Kemudian PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) yang rencananya menggelar RUPSLB pada Jumat 30 Agustus 2019. Lalu ada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) yang dijadwalkan menggelar RUPSLB pada Senin 2 September 2019.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan instruksi Presiden terkait penggantian pejabat adalah perintah. "Harus diikuti, semestinya kan begitu," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8).

Dia mengisyaratkan Menteri BUMN, yang mewakili pemerintah sebagai pemegang saham BUMN, juga sebaiknya patuh. "Itu kan moral obligation bagi pejabat negara," ujarnya.

Presiden melarang perombakan pejabat penting karena pemerintahan saat ini sudah masuk momen kritis sebelum adanya pergantian pemerintahan yang baru. Para pejabat diharapkan tidak punya beban di masa transisi pemerintahan.

(Baca: Rini Berencana Rombak Pejabat BUMN, Istana Ingatkan Larangan Jokowi)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...