Usai Bahas Dengan ESDM, BPMA Pastikan Renco Dapat Lanjutkan Operasi

Image title
13 Agustus 2019, 12:08
Foto udara Rig Offshore Sumur Tambakboyo-3 Saka Energi Indonesia di Blok Pangkah, Pantai Utara Jawa Timur, Rabu, (10/4/2019). Rig offshore tersebut digunakan untuk aktifitas eksplorasi di Blok Pangkah yang dikelola oleh kontraktor kontrak kerjasama (KKKS)
KATADATA
Ilustrasi kilang minyak lepas pantai. (BPMA) menyatakan Renco Elang Energy dapat melanjutkan operasionalnya di Lapangan Amanah Timur 2, South Block A (SBA).

Deputi Operasi dan Perencanaan BPMA Teuku Muhammad Faisal mengatakan, selama ini operasional Lapangan Amanah Timur 2 berada di bawah naungan BPMA. Namun dalam menjalankan aktivitas operasi migas, Renco tidak pernah berkoordinasi dengan BPMA.

"Mungkin karena sisi finansial Renco memang bermasalah, dari segi tanggung jawab dan kepenuhan kewajiban juga agak kendor," ujar Faisal, saat ditemui Katadata.co.id di Kantor BPMA, Banda Aceh, Juli lalu.

(Baca: Incar Cadangan Migas Baru, Renco Elang Energy Eksplorasi South Block A)

Faisal menjelaskan, salah satu penyebab minimnya koordinasi adalah terjadinya aktivitas pengeboran tanpa izin yang dilakukan oleh kontraktor tersebut. Ia menambahkan awalnya Renco memohon pengeboran untuk mengambil sampel, namun ditolak oleh BPMA. "Mereka ingin membuktikan bahwa minyak itu ada di kedalaman berapa," ujarnya.

Renco Energy merupakan operator Wilayah Kerja SBA dan menandatangani kontrak bagi hasil (PSC) dengan pemerintah pada 5 Mei 2009. Wilayah Kerja SBA terletak di Sumatera bagian Utara yang merupakan salah satu cekungan hidrokarbon paling produktif di Indonesia dengan lebih dari 80 lapangan migas.

The United States Geological Survey (USGS) pada tahun 2000 menyatakan, kurang lebih 1.900 juta barel (mmbbl) cadangan minyak dan 34 triliun kaki kubik (tcf) gas telah ditemukan di cekungan ini. Laporan USGS memperkirakan lebih dari 9 tcf gas dan 210 mmbbl minyak belum dieksplorasi di wilayah Sumatera Bagian Utara.

(Baca: Menanti Komitmen Eksplorasi Pasca Lelang Migas)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...