Anies Putuskan Kajian Ganjil Genap Sepeda Motor Akhir Pekan Ini

Image title
6 Agustus 2019, 15:26
ganjil genap sepeda motor
ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO
Ilustrasi. Polusi udara di Jakarta yang memburuk membuat Pemprov Jakarta mengkaji aturan ganjil genap sepeda motor.

Wacana perluasan ganjil genap ini sebelumnya diinstruksikan oleh Anies dalam Ingub (Instruksi Gubernur) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Dalam instruksinya itu, terdapat tujuh langkah guna memperbaiki kualitas udara di Jakarta dan salah satunya soal ganjil genap ini.

Sebelumnya Syafrin mengatakan aturan ganjil genap untuk sepeda motor ini merupakan evaluasi dari penerapan ganjil genap kendaraan roda empat yang tak efektif mengalihkan penggunaan kendaraan umum.

Para pemilik mobil memilih menggunakan sepeda motor. "Artinya, begitu ada pembatasan ganjil genap tidak semua ke angkutan umum, tapi beralih ke sepeda motor. Ini masih jadi perhatian khusus kami bersama," kata Syafrin, Jumat (2/8).

Perluasan ganjil genap kesepeda motor, menurut Syafrin Liputo, merupakan hal yang mendesak untuk dilakukan. Alasannya, asap kendaraan bermotor ini membuat polusi udara di Jakarta memburuk.
Berdasarkan hasil kajian, kendaraan bermotor menyumbang hampir 75% dari polusi udara di DKI Jakarta.

"Pemprov DKI Jakarta fokus bagaimana melakukan pengendalian lalu lintas, sehingga polutan yang dihasilkan transportasi bisa kita tekan dan kualitas udara lebih baik," kata Syafrin.

(Baca: Kendaraan di Atas 10 Tahun Dilarang Beroperasi di Jakarta Mulai 2020)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ramadhan
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...