KPK OTT Petinggi Angkasa Pura II, Sita Dugaan Suap Rp 1 Miliar
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada OTT tersebut KPK mengamankan barang bukti dalam bentuk uang dalam mata uang dolar Singapura yang setara hampir Rp 1 miliar dari direksi Angkasa Pura II.
Selain itu tim KPK juga telah mengamankan setidaknya lima orang yang terdiri dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.
Sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara selanjutnya.
Informasi lebih lengkap menurut Basaria akan disampaikan di kemudian harinya melalui konferensi pers secara resmi di KPK.
(Baca: KPK Telusuri Peran Korporasi dalam Pengembangan Kasus Suap Meikarta)