Pemerintah Akan Buka Kawasan Ekonomi Khusus di Jawa
Dengan keputusan tersebut, Darmin menilai tidak perlu ada perubahan dalam regulasi KEK. "Pengembangan industri KEK di luar Jawa kan di aturannya tidak ada. Jadi kebijakannya saja," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pengembangan KEK bisa dilakukan pada lokasi yang telah memiliki industri (existing). Menurutnya, lokasi yang berpotensi dijadikan KEK industri ialah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Itu terkait dengan prioritas industri di sektor otomotif dan tekstil," kata Airlangga.
(Baca: Sri Mulyani Setujui Insentif Fiskal untuk Mobil Listrik)
Menurutnya, KEK juga dapat diarahkan untuk mendorong kemampuan tenaga kerja di Jawa Tengah dapat bersaing dengan wilayah lainnya. Terlebih lagi, pemerintah juga telah mengeluarkan aturan insentif pajak super (super deduction tax). Selama ini, industri di Jawa Tengah banyak yang fokus pada padat karya.
Sementara, kawasan Jawa Timur diharapkan dapat menjadi cluster digital yang unggul dibandingkan kawasan lainnya. Airlangga pun menilai, perguruan tinggi di Jawa Timur belum bergerak secara maksimal.