Amnesty International Desak Pengusutan Polisi Pelaku Kekerasan 22 Mei
"Bukan dibiarkan atau membenarkan, tadi Kapolda juga tidak membenarkan dan mengakui ada kekerasan yang eksesif yang dilakukan oleh anggotanya ketika sudah menangkap seseorang yang sudah ditangkap," katanya.
(Baca: Polisi Ungkap Sembilan Tersangka Baru Terkait Kerusuhan 21-22 Mei)
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebut pertemuan Amnesty Internasional guna menyelaraskan hasil temuan dari kedua belah pihak.
"Agar tidak ada persepsi - persepsi negatif , tetapi ada kesamaan kesamaan yang dapat kami lakukan," ujar Argo.
Argo menyatakan saat ini polisi saat ini masih terus melakukan proses penyelidikan terkait kerusuhan tersebut. Pihaknya masih mendalami bukti-bukti seperti melalui CCTV maupun saksi saksi yang berada dalam kejadian tersebut.