Menang Sidang MK, Jokowi: Tidak Ada Lagi 01 dan 02, yang Ada Persatuan

Michael Reily
28 Juni 2019, 00:42
Jokowi presiden 2019-2024
ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (27/6/2019).

(Baca: Kecewa dengan Putusan MK, Prabowo Ajak Pendukung Tak Berhenti Berjuang)

Menurut Jokowi, Prabowo dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Sandiaga Uno memiliki keinginan yang sama untuk membangun Indonesia. Terlebih, Tanah Air harus maju untuk bersanding dengan negara besar untuk menghadapi kompetisi global yang ketat.

Dia menyatakan putusan MK adalah hasil yang bersifat final. “Saya dan Ma’ruf Amin berjanji akan menjadi presiden dan wakil presiden bagi rakyat Indonesia tanpa kecuali,” kata Jokowi lagi.

Dia menyampaikan terima kasih kepada kepercayaan rakyat Indonesia serta partai koalisi pendukung. Tak lupa, dia berterima kasih kepada penyelenggara Pemilu, aparat keamanan, serta Mahkamah Agung (MA) dan MK dalam penyelesaian sengketa Pemilu.

Ma’ruf pun menyambung pernyataan Jokowi. Dia menjelaskan tidak ada lagi friksi karena keputusan MK harus mengembalikan keutuhan bangsa.

Ma’ruf mengungkapkan akan meneruskan tugas dalam menyejahterakan bangsa. “Malam ini dengan ucapan bismillah, kita bersama-sama bangun negeri ini untuk kebaikan bangsa semua,” ujarnya.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...