Idrus Marham "Pelesiran", KPK Siap Koordinasi dengan Ombudsman

Image title
27 Juni 2019, 15:19
Idrus Marham pelesiran
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda putusan kasus suap proyek PLTU Riau-1. Ombudsman mendapati Idrus Marham pelesiran selama empat jam pada Jumat pekan lalu (21/6).

Namun, ia baru kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK, yang lokasinya sekitar 1,4 kilometer dari rumah sakit, pada pukul 16.00 WIB. "Ada jeda sekitar empat jam dari selesai diperiksa (oleh dokter) lalu melakukan pembayaran, sebelum kembali ke Rutan KPK," kata Teguh.

Teguh mengatakan, jeda empat jam tersebutlah menjadi pertanyaan ORI kepada KPK. Karena itu, Ombudsman berencana melakukan pemeriksaan lanjutan ke KPK pada esok hari.

(Baca: Idrus Marham Dihukum 3 Tahun, Seluruh Pembelaannya Ditolak Hakim)

Teguh memastikan, pihaknya sudah melakukan konfrontasi dengan pihak-pihak terkait, yaitu kepada pihak Rutan KPK dan RS MMC pada dua hari yang lalu. Dia mengatakan, pihak Rutan KPK membenarkan Idrus kembali ke Rutan pada pukul 16.00 WIB. Pihak RS MMC pun membenarkan pasien yang datang ke RS adalah Idrus Marham. "Jadi, sudah konfrontasi ke kedua pihak," katanya.

Selain jeda waktu tersebut, ORI juga menduga adanya maladministrasi terkait standar pengawalan oleh Rutan KPK. Menurut Teguh, seharusnya Idrus melakukan pengobatan dengan tangan yang terborgol, memakai rompi tahanan berwarna oranye, dan tidak menggunakan telepon seluler (ponsel).

"Kami menemukan, yang bersangkutan tidak memakai rompi, tidak diborgol, dan menggunakan HP. Termasuk melebihi batas waktu sampai empat jam," kata Teguh.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...