Hakim MK Pertanyakan Bukti Prabowo-Sandiaga Soal DPT Bermasalah

Dimas Jarot Bayu
19 Juni 2019, 14:49
MK, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, tudingan 17,5 juta DPT bermasalah
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Enny Nurbaningsih selaku Hakim dalam sidang permohonan PHPU Pilpres 2019 di gedung MK, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (18/6).\

(Baca: Saksi Prabowo Sebut 17,5 Juta DPT Bermasalah, Tapi Tak Bisa Memastikan)

Mendengar itu, Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga mengaku belum bisa menghadirkan bukti tersebut. Mereka berdalih jika anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga yang mengurus hal tersebut tengah sibuk memverifikasi bukti-bukti yang lain.

Mereka pun meminta majelis hakim MK memberi kesempatan untuk mencari bukti terkait tudingan 17,5 juta DPT bermasalah. “Mohon kami diberi waktu,” kata anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah.

Mendengar jawaban tersebut, Hakim MK Aswanto mengatakan bahwa bukti-bukti seharusnya sudah ada saat ini. Sebab, pengajuan berbagai bukti sudah dilakukan sejak awal persidangan.

Namun, Majelis Hukum MK memberi kesempatan bagi Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga untuk menghadirkan alat bukti tersebut sampai skors persidangan hari ini selesai, yakni hingga pukul 12.00. Namun, hingga saat ini Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga masih berusaha melengkapi bukti yang diminta.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...