Saksi Prabowo Sebut 17,5 Juta DPT Bermasalah, Tapi Tak Bisa Memastikan

Dimas Jarot Bayu
19 Juni 2019, 14:20
dpt bermasalah, gugatan pilpres 2019 di mk, pemilu, pilpres, saksi kuasa hukum prabowo, agus maksum
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Saksi Agus Muhammad Maksum dari calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto  dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 yang diajukan pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat (19/6). 

Ada pula KK yang anggota keluarganya tidak berada di lokasi. Lebih lanjut, ia menyebut ada KK yang beberapa anggota keluarganya tidak ditemukan setelah dilakukan pengecekan. “Kami menganalisa itu dari DPT di Majelengka, Magelang, Banyuwangi, dan Bogor,” kata Agus.

Selain itu, Maksum juga mengklaim adanya temuan mengenai pemilih di bawah umur dan lanjut usia. Jumlah pemilih yang diduga berada di bawah umur mencapai 20 ribu orang, sementara pemilih lanjut usia sebanyak ratusan orang.

Hakim anggota MK Saldi Isra lantas menanyakan apakah masalah DPT yang dipaparkan Maksum berkorelasi langsung dengan penggunaan hak pilih. Maksum mengatakan bahwa dia tak bisa menjawabnya. Sebab, Maksum mengaku tak melakukan rekapitulasi terkait hal tersebut. “Saya tidak bisa jawab,” kata Maksum.

Komisioner KPU Hasyim Asyari pun menanyakan kepada Maksum apakah sudah memeriksa secara langsung data pemilih yang diduga bermasalah, khususnya soal adanya kesamaan tanggal lahir hingga 17,5 juta. Maksum mengaku tidak melakukan pemeriksaan terhadap data tersebut.

Alhasil, dia tidak bisa menjawabnya. “Kami cek di lapangan bukan data yang itu. Kami tidak bisa pastikan,” kata Maksum.

(Baca: Haris Azhar & Said Didu Masuk Daftar Saksi Sidang MK dari Tim Prabowo)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...