Situasi Jakarta Jelang Sidang Perdana Gugatan Pilpres 2019
(Baca: 8 Tuntutan Baru Kubu Prabowo di Mahkamah Konstitusi)
Koridor 5A : Kampung Melayu-Grogol 1 beralih, untuk sementara tidak melewati Pemberhentian Masjid Jami Matraman sampai dengan halte Monas. Rute 9D: Pasar Minggu-Tanah Abang mengalami perpendekan rute menjadi Rute Pasar Minggu-Tosari.
Rute 1N : Blok M-Tanah Abang mengalami perpendekan rute menjadi Rute Blok M-Tosari. Koridor 1P : Senen-Bundaran Senayan tidak melewati Halte Atrium sampai dengan Halte Tosari. Koridor 1P : Bundaran Senayan-Senen sementara tidak melewati Plang Bus Stop Plaza Indonesia sampai dengan Plang Bus Stop Panti Perwira.
Rute GR1: Bundaran Senayan-Harmoni mengalami perpendekan rute menjadi rute Bundaran Senayan-Tosari. Rute DA2 Dukuh Atas-Tanah Abang tidak beroperasi. Demikian juga dengan rute DA4: Dukuh Atas-Kota setop operasi.
Anggota Kepolisian Tidak Membawa Peluru Tajam Selama Pengamanan Sidang MK
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memastikan anggota Polri tidak membawa peluru tajam dalam pengamanan sidang Mahkamah Konstitusi. Total anggota gabungan TNI/Polri yang akan dikerahkan sebanyak 48 ribu personel termasuk dari Pemprov DKI Jakarta baik petugas kesehatan maupun pemadam kebakaran.
9 Hakim Mahkamah Akan Dijaga untuk Menjamin Keselamatannya
Kepolisian dari Polda Metro Jaya menyatakan ada kemungkinan para hakim di Mahkamah Konstitusi dijaga polisi untuk menjamin keselamatannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan hal itu masih dirundingkan dengan pihak Mahkamah. “Kami selalu komunikasi berkaitan dengan kegiatan tersebut,” kata Argo.
(Baca: Jabatan Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo dan Jokowi Dikritik)
Pihak kepolisian tidak mengizinkan kelompok massa manapun yang ingin menyampaikan pendapat berupa aksi demonstrasi saat sidang pertama gugatan Pilres 2019 di MK. Jika tetap ada massa yang mengarah ke MK, polisi akan mengalihkan mereka untuk berkumpul di lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan tidak boleh ada aksi unjuk rasa di depan MK saat sidang. Meski begitu, polisi tetap mengantisipasi pergerakan massa yang mengarah ke gedung MK. “Kami melihat kemungkinan tetap ada massa yang menyampaikan aspirasi. Tapi tidak kita perbolehkan di depan MK karena mengganggu jalan umum, ketertiban publik,” kata Tito