Kawal Pemilu Temukan Kekeliruan, Bukan Kecurangan di Pemilu 2019
"Hal ini menunjukkan penetapan hasil oleh KPU dapat dipercaya. Kita tidak perlu ragu dengan hasil yang ditetapkan KPU karena sudah menunjukkan kemurnian suara rakyat yang tentu tidak mengabaikan kekeliruan" ujar Hadar di KPU, Rabu, (29/5).
(Baca: Narasi Kecurangan dan Potensi Delegitimasi Pilpres 2019)
Platform Kawal Pemilu Dapat Diadopsi oleh KPU
Hingga saat ini pemantauan yang dilakukan oleh Kawal Pemilu telah mencapai 95,1% atau 777.332 TPS. Hasilnya menyatakan pasangan Jokowi-Maruf memimpin sebesar 55,19% dengan perolehan suara 80 juta.
Sementara, pasangan Prabowo-Sandiaga memperoleh 44,81% atau 65 juta suara. Total suara yang dipantau ini tidak jauh berbeda dengan yang terdapat di Situng KPU.
Platform dari Kawal Pemilu diklaim dapat diadopsi oleh Situng KPU sehingga mengurangi beban penulisan laporan manual yang memakan waktu. Hal ini ditunjukkan dengan melibatkan masyarakat untuk melaporkan kesalahan secara langsung dengan mengupload foto C1 plano.
Setelah di upload oleh masyarakat dan tim input data, sistem handwriting recognition (OCR) dan tim data bisa mentabulasikan secara cepat dan akurat.
(Baca: Dewan Kehormatan Peringatkan Tak Asal Tuduh Pemilu 2019 Curang)
Selain itu, platform Kawal Pemilu juga dapat mendeteksi ketidakcocokan angka secara otomatis. Dengan fitur upload yang melibatkan masyarakat dan pendeteksi ketidakcocokan akan menambah akurasi e-tabulation.
Hadar juga menjelaskan platform Kawal Pemilu juga dapat memangkas waktu dalam merekapitulasi suara. Hal ini dilakukan dengan sistem e-recapitulation yang menggantikan rekapitulasi manual berjenjang.
“Apabila sistem seperti kawalpemilu.org digunakan sebagai bagian tidak terpisahkan dari proses tabulasi dan rekapitulasi di Pemilu selanjutnya, kami optimis masa tunggu untuk mengetahui hasil akhir bisa dipangkas, akurasi data tinggi dan jam kerja terlalu panjang bisa dihindari,” kata Hadar.