Komnas HAM Belum Bisa Simpulkan Peluru yang Sebabkan Korban Tewas

Agatha Olivia Victoria
22 Mei 2019, 17:40
Komnas HAM, kerusuhan 22 Mei, Pilpres 2019, Pemilu 2019, penyebab kematian kerusuhan 22 Mei
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Peserta aksi 22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, menunjukkan luka di perut dan selongsong peluru polisi, Rabu (22/5).

Kapolri Sebut Aksi 22 Mei Ditunggangi

Indikasi kerusuhan di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan di wilayah Petamburan sudah ditunggangi kelompok tertentu, semakin kuat. Bukti-bukti yang mendukung indikasi tersebut diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian dalam jumpa pers di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) tadi sore.

Kapolri mengungkapkan, Kepolisian sudah memprediksi adanya aksi menggerakkan massa pasca pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019. Polisi juga telah melakukan penangkapan sejumlah orang berikut perlengkapan yang akan digunakan untuk menciptakan situasi chaos pada Minggu kemarin.

(Baca: Polri Sebut Kerusuhan 22 Mei Terencana, Pelakunya Diduga Massa Bayaran)

Dari penangkapan tersebut ditemukan adanya senjata api, yang diduga akan digunakan dalam aksi 22 Mei 2019. Senjata api yang ditemukan Polri tersebut tergolong canggih, yakni senapan laras panjang M4 yang dilengkapi peredam dan dilengkapi teleskop. Tito menyebut, senjata jenis ini biasa digunakan oleh penembak runduk atau sniper.

Kemarin polisi menangkap tiga orang lainnya yang membawa senjata api Revolver Taurus dan Glock Mayer Kaliber 22, serta peluru yang berjumlah lebih dari 50 butir. Dari pengakuan tiga orang yang diamankan tersebut, didapati bahwa senjata api yang dibawa akan digunakan untuk berbuat kerusuhan pada 22 Mei.


Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...