Gerindra, PKS dan PAN Tolak Hasil Rekapitulasi Nasional Pemilu 2019

Dimas Jarot Bayu
21 Mei 2019, 03:44
Gerindra tolak rekapitulasi nasional
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho
Anggota KPU Hasyim Asyari (kanan) bersama Ketua KPU Arief Budiman (kiri) memimpin rekapitulasi tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Senin (20/5/2019). BPN Prabowo-Sandi menolak menandatangani hasil rekapitulasi Pemilu.

Saksi dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kembali menolak penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 secara nasional yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (21/5) dini hari. Saksi dari Gerindra, PKS, PAN, dan Berkarya yang merupakan pendukung Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019 juga melakukan hal yang sama.

Salah satu saksi BPN Prabowo-Sandiaga, Azis Subekti mengatakan, pihaknya menolak menandatangani hasil rekapitulasi karena menganggap Pilpres 2019 dipenuhi ketidakadilan dan kecurangan. Sikapnya sebagai bentuk perlawanan atas ketidakadilan dan kecurangan dalam Pemilu 2019.

"Penolakan ini sebagai monumen moral bahwa kami tidak pernah menyerah untuk melawan ketidakadilan, kecurangan, kesewenang-wenangan, kebohongan, dan tindakan-tindakan apa saja yang mencederai demokrasi," kata Azis di Gedung KPU, Jakarta.

(Baca: Hasil Rekapitulasi KPU: Jokowi-Ma'ruf Menangkan Pilpres 2019)

Tindakan Azis lantas diikuti oleh saksi dari Gerindra, PKS, PAN, dan Berkarya.  Ada pun, saksi dari Demokrat tetap menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU. Padahal, Demokrat juga menjadi pendukung Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019.

Seementara itu saksi dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara. Begitu juga dengan partai pendukungnya yakni PKB, PDIP, Golkar, Nasdem, Garuda, PPP, PSI, PBB, dan PKPI.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan raihan 85.607.362 suara atau 55,50%. Sementara, Prabowo-Sandiaga tercatat memperoleh suara sebesar 68.650.239 atau 44,50%.

(Baca: PDIP Jawara di Sumut, Yasonna hingga Djarot Syaiful Lolos ke Senayan)

Dari 34 provinsi, Jokowi-Ma'ruf tercatat meraih kemenangan di 21 provinsi, yakni Bali, Papua, NTT, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Yogyakarta.

Disusul oleh Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku dan Papua Barat.


Sementara, Prabowo-Sandiaga unggul di 13 provinsi pada Pilpres 2019. Prabowo-Sandiaga tercatat menang di Sumatera Barat, Aceh, NTB, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Banten, Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan Riau.

Di wilayah pemilihan luar negeri, yang terdiri dari 130 daerah pemilihan luar negeri (DPLN), Jokowi-Ma'ruf unggul dengan perolehan suara sebesar 570.534 atau 73.31%. Sementara, Prabowo-Sandiaga hanya memperoleh 207.746 suara atau 26,69%.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara itu telah ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Serta DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2019.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...