Eggi Klaim Seruan People Power Terkait Posisi Advokat di Kubu Prabowo

Image title
10 Mei 2019, 16:16
people power Eggi Sudjana
Eggi Sudjana mengklaim seruan people power terkait posisinya sebagai advokat kubu Prabowo-Sandi.

(Baca: BPN Prabowo-Sandiaga Laporkan Dugaan Penggunaan ASN dalam Pilpres 2019)

Pelaporan itu dilayangkan Suriyanto  relawan  Jokowi -Ma'ruf Center ke Bareskrim Mabes Polri .  Setelah itu ada pelaporan pasal 107 tentang upaya pengulingan terhadap pemerintah yang sah oleh caleg PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya.

Kepolisian kemudian menetapkan kliennya sebagai tersangka makar. Bahkan penetapan tersangka tanpa melalui proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap kliennya.

Sebelumnya polisi menetapkan Eggi sebagai tersangka pada Rabu (8/5) setelah penyidik melakukan gelar perkara. "Setelah dilakukan gelar perkara dan dalam hasil gelar perkara itu, yang bersangkutan dinaikkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono.

Eggi dijerat dengan Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

(Baca: Prabowo Beberkan Dugaan Kecurangan Pemilu ke Media Asing)

Polisi menyeret Eggi Sudjana berdasarkan pidato pada Rabu (17/4) saat Prabowo menyatakan klaim kemenangan berdasarkan hasil perhitungannya sendiri di Kertanegara, Jakarta.

Berikut penggalan orasi Eggi saat itu:

"Maka, jika terus semua kecurangan ini diakumulasi, saya dengar tadi, insya Allah sekitar jam 7, jam 8, akan diumumkan resmi apakah betul ada kecurangan serius. Maka analisis yang sudah dilakukan pemimpin kita juga bapak Prof DR Amien Rais, kekuatan people power itu mesti dilakukan. Setuju? Berani? Berani?

"Kalau people power itu terjadi, kita tidak perlu lagi mengikuti konteks tahapan-tahapan, karena ini udah kedaulatan rakyat. Bahkan mungkin ini cara dari Allah untuk mempercepat Prabowo dilantik. Tidak harus menunggu 20 Oktober. Inilah kekuatan people power. Insya Allah. Tapi kita berharap, tetep persatuan Indonesia harus dijaga. Tidak boleh kita pecah antar bangsa."






Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...