Jokowi Minta Belanja Barang Dikurangi pada APBN 2020

Dimas Jarot Bayu
23 April 2019, 11:49
Jokowi, APBN 2020, infrastruktur, belanja barang dikurangi, belanja modal ditingkatkan, pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo bersiap memimpin rapat terbatas tentang perkembangan implementasi program pengentasan kemiskinan di Kantor Presiden, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Presiden Joko Widodo meminta agar belanja modal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 dapat ditingkatkan. Selain itu, Jokowi meminta agar belanja barang tahun depan dapat dikurangi.

Hal tersebut dilakukan agar pemanfaatan anggaran di setiap kementerian/lembaga dapat optimal. "Semua kementerian harus bisa memaksa organisasinya agar penyerapan anggaran betul-betul bisa direalisasikan," kata Jokowi ketika membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat (23/4).

Menurut Jokowi, postur belanja modal dan belanja barang pada APBN 2020 harus pada posisi normal. Dia pun memberikan patokan mengacu pada APBN 2017.

Dalam APBN 2017, belanja modal pemerintah pusat tercatat sebesar Rp 194,3 triliun atau 14,8%. Adapun belanja barang dalam APBN 2017 sebesar Rp 296,6 triliun atau 22,5%. "Pas normal itu (APBN) 2017. Tolong dipakai sebagai patokan untuk masuk ke angka-angka itu," kata Jokowi.

(Baca: Mulai Tahun Depan, Pemerintah Bakal Fokus Genjot Program Vokasi)

Terkait dengan belanja modal, Jokowi mengaku telah membicarakannya dengan pemerintah daerah. Menurut dia, masih ada kecenderungan pemerintah daerah berkutat pada pembangunan infrastruktur, mulai dari jalan hingga air bersih.

Atas dasar itu, Jokowi meminta agar ada penambahan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ia juga mengusulkan agar anggaran pembangunan infrastruktur di kementerian lain yang tidak terealisasi bisa dialihkan kepada Kementerian PUPR. "Mungkin kementerian lain yang masih ragu, masukkan saja ke Kementerian PUPR," kata Jokowi.

(Baca: Jokowi Minta APBN 2020 Jadi Stimulus Ekspor dan Investasi)

Seluruh kementerian, ia mengatakan, harus dapat memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM). Dia berharap pemerintah akan membuat kebijakan yang dapat memberi insentif kepada korporasi untuk turut memberikan pelatihan baik di dalam maupun luar negeri.

Jokowi meminta adanya rapat lanjutan terkait pembahasan pembangunan SDM. "Sehingga nantinya anggaran bisa tepat sasaran dan pelaksanaannya bisa dilakukan sesuai dengan waktu yang telah kita tentukan," ucapnya.

(Baca: Katadata Investor Index: Investor Puas dengan Kinerja Pemerintah)

2020, Pembangunan Infrastruktur Tetap Jalan

Meski fokus ke depan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pemerintah memastikan pembangunan infrastruktur pada 2020 tetap berjalan. Bahkan, pembangunan infrastruktur diperkirakan akan bertambah tahun depan. "Detilnya nanti, tapi intinya adalah membesar (proyek-proyek pembangunan infrastruktur)," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.

Bambang mengatakan, pembangunan infrastruktur akan diarahkan kepada infrastruktur dasar, seperti air bersih, sanitasi, irigasi, dan jalan. Menurut Bambang, pembangunan infrastruktur dasar dilakukan karena akan berimbas langsung kepada peningkatan kualitas SDM.

(Baca: Pembangunan Infrastruktur Tidak Akan Kendor Meski SDM Jadi Fokus)

Pembangunan infrastruktur dasar bakal menggunakan dana dari APBN, sementara pembangunan infrastruktur skala besar akan didorong melalui skema non-APBN, seperti Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU). Dengan begitu, Bambang menilai anggaran yang bakal digelontorkan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur belum tentu membesar.

"Pembangunan infrastruktur tidak hanya berasal dari APBN, tapi banyak yang didorong melalui skema di luar APBN," kata Bambang. Terkait alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur tahun depan, ia mengatakan pemerintah belum secara rinci menentukan besarannya. Saat ini, pemerintah baru menentukan perkiraan kasar dari anggaran yang dibutuhkan.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...