6.100 Personel Keamanan Internal Siaga di Kampanye Prabowo-Sandiaga
(Baca: Kominfo: Jelang Pemilu, Jumlah Hoaks Meningkat Signifikan)
Pin yang berlogo salam dua jari juga dijual Rp15 ribu per buah. Pin bergambar Prabowo-Sandi dijual Rp10 ribu per buah. Untuk gantungan kunci ukuran kecil dijual Rp5 ribu per buah dan ukuran besar Rp10 ribu.
Beberapa pedagang juga menjual tikar shalat seharga Rp5.000 per buah. Ikat kepala bertuliskan "Prabowo-Sandi" dijual Rp15 ribu per dua buah.
Anak-anak ikut kampanye
Sejumlah pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terlihat mengajak serta anak-anak dalam kegiatan kampanye akbar pasangan tersebut. "Memang sengaja kami ajak ke sini," ujar Cahyono, salah seorang pendukung Prabowo-Sandi.
Cahyono mengatakan dia dan istrinya mengajak anaknya yang masih balita untuk mengikuti kampanye akbar Prabowo-Sandi, lantaran tidak ada keluarga yang bisa menjaga apabila sang anak tidak dibawa serta.
(Baca: Polri Catat 554 Laporan Pelanggaran Pemilu, Politik Uang Terbanyak)
Keluarga asal Depok tersebut tidak khawatir mengajak putranya yang masih berusia empat tahun itu dalam kegiatan kampanye yang pesertanya diperkirakan akan mencapai ratusan ribu orang.
Menurut dia, area GBK memiliki kapasitas yang cukup besar, sehingga kemungkinan terjadinya desak-desakan antarsesama pendukung minim terjadi. "Lagipula acaranya cuma sampai jam 10.00 WIB pagi kan, jadi Insya Allah enggak apa-apa," tambah dia.
Salah seorang pendukung pasangan Prabowo-Sandi lainnya yang juga mengajak serta anak-anak, Rudi, mengatakan bahwa keluarga besarnya memang pendukung pasangan nomor urut dua tersebut.
(Baca: Soal Ancaman Amien Rais, MA: Bereskan Kecurangan Pemilu di Jalur Hukum)
Berdasarkan pantauan Antara, terlihat sejumlah anak di bawah umur yang mengenakan berbagai atribut kampanye dukungan terhadap pasangan capres dan cawapres Prabowo-Sandi, seperti menggunakan ikat kepala, kipas tangan, bendera partai politik pendukung, hingga kaos ataupun jaket.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pangawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmad Bagja pada Senin lalu mengingatkan larangan dalam kampanye terbuka, antara lain menghina dan memfitnah peserta pemilu lain, menggunakan fasilitas pemerintah, melibatkan aparatur sipil negara dan dan mengajak anak-anak.
(Baca: Bawaslu Waspadai Delapan Modus Jual Beli Suara dalam Pemilu 2019)
Anak-anak yang tampil di panggung maupun diajak menghadiri kampanye terbuka merupakan pelanggaran kampanye karena melibatkan orang yang belum mempunyai hak untuk memilih.