Lebih dari 300 PNS Kena Sanksi karena Tak Netral dalam Pemilu

Ameidyo Daud Nasution
6 Maret 2019, 17:43
unjuk rasa tenaga honorer
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN) mendesak pemerintah merevisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) agar honorer dapat diangkat sebagai PNS, Rabu (19/7/2017).

Sofian mengatakan teguran keras telah diberikan KASN kepda para camat dan kepala daerah. Hal yang sama berlaku kepada gubernur Jateng lantaran yang bersangkutan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). "(Semua) sudah diperingatkan," kata dia.

Mantan Ketua Mahkamah Komstitusi Mahfud MD mengatakan selain netralitas, soal profesionalitas ASN juga menjadi sorotan dirinya. Mahfud sempat bercerita bahwa baik dirinya hingga keluarganya masih saja sempat mengalami kesulitan dalam menghadapi birokrasi di tempat tinggalnya, Sleman, Yogyakarta.

Rumitnya urusan beragam, mulai dari pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di daerah, pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), hingga Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di wilayah tersebut.

Meski demikian, semua aturan yang ada sebenarnya sudah menunjang perbaikan kinerja ASN. "Ini soal hukum dan etika, dalam praktiknya masih ada sinkronisasi," katanya.

(Baca: Kemenkeu Cairkan Gaji ke-13 PNS setelah Lebaran)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...