Ditjen Pajak Persilakan Capres yang Mau Ungkap SPT Pajak ke Publik

Rizky Alika
25 Februari 2019, 22:07
Spt pajak
Katadata | Arief Kamaludin

Tanpa SKF, KPU tidak dapat meloloskan seseorang menjadi capres maupun cawapres. "Yang sudah lolos di KPU pasti sudah memiliki SKF," ujarnya.

ICW menantang capres dan cawapres membuka SPT setelah dalam debat beberapa waktu lalu, capres Joko Widodo menyinggung tentang penguasaan lahan ratusan ribu hektare oleh capres Prabowo.

(Baca: Sentil Lagi Prabowo, Jokowi Tagih Pengembalian Konsesi Lahan Besar)

Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW Almas Sjafrina mengatakan, keterbukaan bukti pembayaran pajak dan penghasilan dari kedua pasangan capres cawapres bertujuan agar masyarakat mendapat informasi seterang-terangnya mengenai kandidat pilihan mereka. "Jadi bukan saja kepemilikan harta tapi SPT pajak pun (dibuka)," kata Almas.

Menurut Almas, bila SPT dibuka akan terlihat ketaatan pembayaran pajak dari kedua pasangan. Hal ini memudahkan masyarakat melihat konsistensi antara ucapan dan perbuatan dua kubu yang saat ini bersaing menuju kursi RI 1 dan RI 2.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...