JK Sebut Kepemilikan Lahan Prabowo di Kaltim Sesuai Aturan

Michael Reily
19 Februari 2019, 20:56
Jusuf Kalla
Katadata | Arief Kamaludin
Wakil Presiden M Jusuf Kalla menyatakan kepemilikan lahan Prabowo Subianto di Kalimantan Timur sesuai dengan aturan.

Sementara itu, terkait kepemilikan lahan Prabowo di Kabupaten Aceh Tengah seluas 120 ribu hektare, JK mengatakan ia tidak tahu-menahu. Menurut isu yang beredar, lahan itu berdasarkan perjanjian antara kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah. "Saya tidak tahu detailnya, tetapi kombatan punya perjanjian kebijakan untuk mengambil lahan kombatan," ujarnya.

(Baca: Miliki Ratusan Ribu Hektare Lahan, Prabowo: daripada Jatuh ke Asing)

Polemik mengenai kepemilikan lahan Prabowo muncul setelah petahana Joko Widodo (Jokowi) menyinggung hal ini dalam Debat Capres putaran kedua yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2) malam. 

Jokowi menyebut pemerintahan di masa lalu pernah memberikan lahan kepada Prabowo dengan luasan ratusan ribu hektare. "Saya tahu Pak Prabowo punya lahan luas di Kalimantan Timur 220 ribu hektare, di (Kabupaten) Aceh Tengah 120 ribu," kata Jokowi.

Penguasaan lahan yang dilakukan Prabowo ini bertolak belakang dengan Program Reforma Agraria yang tengah diusung Jokowi. Dalam programnya, pemerintahan petahana justru membagikan sertifikat lahan untuk rakyat. 

(Baca: Bawaslu Kaji Dugaan Serangan Personal Jokowi ke Prabowo soal Lahan)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...